DKP Boltim Laksanakan Pengambilan Data Penerima Bantuan CPPD Tahun 2025
- Nov 30, 2025
- Admin Web DKP
Tutuyan, 2025 — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaksanakan proses pendataan calon penerima Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) tahun 2025 sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang CPPD. Pendataan ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan daerah nantinya berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Dalam rangkaian kegiatan pendataan tersebut, Tim DKP Boltim telah mengunjungi Desa Tutuyan Induk, Tutuyan III, Desa Kotabunan Selatan, serta sejumlah desa di Kecamatan Modayag dan Nuangan. Proses pengambilan data dilakukan melalui verifikasi langsung di lapangan guna memastikan kelayakan dan kesesuaian penerima dengan ketentuan dalam Perda.
DKP Boltim menjelaskan bahwa pendataan akan terus dilanjutkan. Tim DKP akan menyambangi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Boltim untuk melengkapi data penerima CPPD. Data yang dikumpulkan nantinya akan diproses, diverifikasi, dan dicocokkan dengan data Dinas Sosial, sehingga penetapan penerima bantuan dapat dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan perundangan.
Sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2025, CPPD merupakan cadangan pangan pemerintah daerah yang disalurkan apabila terjadi kenaikan harga bahan pangan, kondisi rawan pangan, ataupun bencana. CPPD berfungsi sebagai instrumen intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak situasi darurat.
Melalui pendataan yang sistematis dan merujuk pada regulasi daerah, DKP Boltim memastikan bahwa pelaksanaan CPPD tahun 2025 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.