DKP Lakukan Pendalaman Perda CPPD dan Rancang Perbup terkait CPPD
- Apr 29, 2025
- Jazzyca O. Mamondol, S.E

Tutuyan, 29 April 2025 — Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Mat Sunardi, S.PKP lakukan pendalaman terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Bolang Mongondow Timur di Kantor Dinas Ketahanan Pangan.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Cadangan Pangan, sebagai bentuk tindak lanjut teknis dari Perda CPPD yang telah dibuat. Kepala Dinas didampingi oleh jajaran dari Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan dalam merancang Perbup tersebut.
Dalam arahannya, Kepala Dinas menekankan pentingnya memahami secara mendalam isi Perda CPPD agar pelaksanaan teknis di lapangan dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Pendalaman terhadap Perda ini menjadi dasar bagi kita dalam menyusun regulasi teknis di tingkat kabupaten, sehingga pelaksanaan cadangan pangan dapat terorganisasi dengan baik," ujar beliau.
Penyusunan Perbup ini bertujuan untuk mengatur lebih detail terkait mekanisme penyediaan, pengelolaan, pendistribusian, hingga pengawasan cadangan pangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, guna meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi krisis pangan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Dinas Ketahanan Pangan dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penyusunan regulasi yang tepat dan implementatif, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
#dinas_ketahanan_pangan_boltim
#boltim_bangkit