DKP lakukan Pengecekan Produk Makanan Mengandung Unsur Babi (Porcine) di Toko Retail Wilayah Boltim

  • Apr 25, 2025
  • Jazzyca O. Mamondol, S.E

Menindaklanjuti pemberitaan siaran pers terkait adanya produk makanan olahan jenis marshmallow yang mengandung unsur babi (porcine), Dinas Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Bidang Keamanan Pangan melakukan pengecekan langsung di lapangan pada sejumlah toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang berada di wilayah Boltim.

Dari hasil inspeksi lapangan yang dilakukan oleh Kepala Bidang Keamanan Pangan Reinnold Rakinaung, SE bersama tim pada tanggal 25 April 2025, ditemukan bahwa produk yang dimaksud sempat dipajang dan dijual di beberapa gerai. Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan manajemen toko terkait, produk tersebut telah ditarik dari peredaran dan tidak lagi dijual kepada masyarakat.

Dinas Pangan Boltim mengapresiasi langkah cepat dari pihak retail dalam menarik produk tersebut dari rak penjualan, serta memastikan bahwa seluruh produk yang dijual telah memenuhi ketentuan keamanan pangan dan kehalalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam membeli produk pangan, serta segera melaporkan apabila menemukan produk yang mencurigakan atau tidak memiliki label yang jelas.