Kepala DKP Kab.Boltim menerima kunjungan Dinas Ketahanan Pangan Prov.Sulut terkait CPPD
- Aug 24, 2023
- DKP
Kamis, 24 Agustus 2023 Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab.Bolaang Mongondow Timur Mat Sunardi, S.PKP bersama Sekretaris Dinas Malik Jocom, SP menerima kunjungan Dinas Ketahanan Pangan Prov. Sulawesi Utara terkait Koordinasi dan Pengambilan Data Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) pada Kab. Bolaang Mongondow Timur dan dihadiri oleh Analis Ketahanan Pangan Prov. Sulut Juliana Pongajow dan Syamsudin S Koordinator Cadangan Pangan Prov. Sulut. Sebagai informasi Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) pada Kab. Bolaang Mongondow Timur sudah pada tahap harmonisasi dengan pihak Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah diharapkan dapat meningkatkan penyediaan pangan, akses pangan dan terpenuhinya kebutuhan pangan didaerah. Setelah penyampaian maksud dan tujuan dari dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tentang Tata cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah didasarkan pada beberapa amanat dari peraturan perundang-undangan, yang meliputi:
1.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
2.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
3.Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/Permentan/KN-130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.
(by.admin)