DKP Boltim Laksanakan Pengambilan Data Penerima Bantuan CPPD Tahun 2025 di Kec. Nuangan
- Dec 19, 2025
- Admin Web DKP
Nuangan, 5 Desember 2025 — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaksanakan proses pendataan calon penerima Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) tahun 2025 sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang CPPD. Pendataan ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan daerah nantinya berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Dalam rangkaian kegiatan pendataan tersebut, Tim DKP Boltim dibawah arahan Sekretaris Dinas Malik Jocom, SP telah mengunjungi Desa desa yang ada di Kec. Nuangan. Proses pengambilan data dilakukan melalui verifikasi langsung di lapangan guna memastikan kelayakan dan kesesuaian penerima dengan ketentuan dalam Perda.
Tim DKP Boltim menjelaskan bahwa pendataan telah mencakup seluruh Desa desa yang ada di Kec. Nuangan guna data penerima CPPD. Data yang dikumpulkan nantinya akan diproses, diverifikasi, sehingga penetapan penerima bantuan dapat dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan perundangan.
Sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2025, CPPD merupakan cadangan pangan pemerintah daerah yang disalurkan apabila terjadi kenaikan harga bahan pangan, kondisi rawan pangan, ataupun bencana. CPPD berfungsi sebagai instrumen intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak situasi darurat.
Melalui pendataan yang sistematis dan merujuk pada regulasi daerah, DKP Boltim memastikan bahwa pelaksanaan CPPD tahun 2025 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.